Sabtu, 15 Maret 2014

Makalah Demokrasi



DEMOKRASI


Disusun Oleh,
1.  Bella Moulina                  (09031281320020)
2.  Kurnia Fitrianingsih       (09031181320009)
3.  Renda Dwi Maulana        (09031281320012)
4.  Zefta Adetya                     (09031181320051)
Dosen Pembimbing : Harlin Firizal

SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2013/2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”Demokrasi
Terselesainya makalah  ini tidak lepas dari dukungan beberapa pihak yang telah memberikan kepada penulis berupa motivasi, baik materi maupun moril. Oleh karena itu, penulis bermaksud mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang tak dapat penulis sebutkan satu persatu,
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini belum mencapai kesempurnaan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Palembang, Febuari 2014

Kelompok 4


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………3
BAB I PENDAHULAN ……………………………………………………....4
            I.1 Latar Belakang ……………………………………………………4
I.2 Rumusan Masalah ………………………………………………...4
I.3 Tujuan Penulisan ………………………………………………….4
I.4 Manfaat Penulisan ………………………………………………...4
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………..5
            II.1 Makna Demokrasi ………………………………………………..5
II.2 Bentuk-bentuk Demokrasi ……………………………………….5
II.3 Ciri-ciri Demokrasi ………………………………………………7
II.4 Prinsip-prinsip Demokrasi ……………………………………….8
II.5 Manfaat Demokrasi ……………………………………………....8
II.6 Pendidikan Demokrasi …………………………………………...9
BAB III PENUTUP ………………………………………………………….10
            III.1 Kesimpulan ……………………………………………………..10
            III.2 Saran …………………………………………………………....10
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………..11



BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Pelaksanaan demokrasi diIndonesia bertujuan untk kepentingan bangsa dan negera Indonesia, yaitu mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan demokrasi juga diarahkan untuk civil society (masyarakat madani ), di dalamnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara sangatlah besar. Dalam masyarakat madani partisipasi dan kemandiriaan masyarakat sangat di perlukan untuk menyukseskan tujuan pembangunan nasional khususnya, dan umumnya tujuan Negara.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat diambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada tiga macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan indonesia, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Hal inilah yang kemudian menarik untuk diketahui tentang bagaimana demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu penulis berusaha untuk memberikan pemahaman tentang  pertanyaan tersebut dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat menjadi jawaban dan memberikan pemahaman terkait pertanyaan yang dikaji.
I.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat diambil rumusan permasalahan yaitu :
1.     Bagaimana makna demokrasi?
2.     Bagaimana bentuk- bentuk demokrasi?
3.     Bagaimana keunggulan demokrasi?
4.     Bagaimana nilai- nilai demokrasi?
5.     Bagaimana demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan pelaksanannya?
6.     Bagaimana pendidikan demokrasi?
I.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu :
1.        Untuk mengetahui makna demokrasi
2.        Untuk mengetahui bentuk- bentuk demokrasi
3.        Untuk mengetahui keunggulan demokrasi
4.        Untuk mengetahui nilai- nilai demokrasi
5.        Untuk mengetahui demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan pelaksanaannya
6.        Untuk mengetahui pendidikan demokrasi
I.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu :
1.        Dapat dijadikan sebagai sumber informasi terkait pemahaman mengenai demokrasi
2.        Dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran di dalam penulisan makalah

BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Makna Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahanm. Demokrasi, artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Istilah Demokrasi pertama kali dipakai di Yunani kuno, khususnya di kota Athena, untuk menunjukkan sistem pemerintahan yang berlaku di sana. Landasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintah demokrasi ialah pengakuan hakekat manusia, yaitu bahwa pada dasarnya manusia itu mempunyai kemanpuan yang sama dalam hubungan yang satu dengan yang lain. Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
©       Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
©       Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
©       Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
©       Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
©       Harris Soche, Demokrasi  adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
  1. Penduduk ikut pemilu;
  2. Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
  3. Penduduk ikut kampanye pemilu;
  4. Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
  5. Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.
II.2 Bentuk- Bentuk Demokrasi
a. Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat terbagi ke dalam :
1) Demokrasi langsung, dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
2) Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan, dalam demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3) Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum dibagi menjadi tiga macam”
a. Referendum wajib
b. Referendum tidak wajib
c. Referendum konsultatif

b. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya terdiri dari :
1) Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang luas. sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2) Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di Negara sosialis komunis.
3) Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua jenis demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

c. Demokrasi dibagi berdasarkan prisip ideologi :
1) Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2) Demokrasi rakyat atau demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

d. Bedasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi :
1) Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
a) DPR lebih kuat dari pemerintah ;
b) Menteri bertanggung jawab pada DPR;
c) Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
d) Kedudukan kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat.

2) Demokrasi sistem pemisahan/pebagian kekuasaan (Presidensil).
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a) Negara dikepalai presiden ;
b) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan ;
c) Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri ;
d) Menteri tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden; serata
e) Presiden dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.

II.3 Ciri-ciri Demokrasi
Sebagaimana telah diuraikan, ciri-ciri demokrasi antara lain :
a. keputusan diambil berdasarkan suara rakyat atau kehendak rakyat
b. kebebasan individu dibatasi oleh kepentingan bersama, kepentingan bersama lebih kepentingan daripada kepentingan individu atau golongan;
c. kekuasaan merupakan amanat rakyat, segala sesuatu yang dijalankan pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat; serta
d. kedaulatan ada di tangan rakyat, dan lembaga perwakilan rakyat mempunyai kedudukan penting dalam sistem kekuasaan negara.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
II.4 Prinsip Demokrasi
Suatu Negara dikatakan demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
  1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR dan DPRD).
  2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi informasi pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
  3. Adanya hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
  4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
  5. Adanya kebebasan mengakses informasi. Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang benar.
  6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
II.5 Manfaat Demokrasi 
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
  1. Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
  2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
  3. Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
  4. Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
II.6 Pendidikan Demokrasi
a. Pendidikan demokrasi:
1). Pedidikan demokrasi secara formal, yaitu pendidikan yang melewati tatap muka, diskusi timbal balik, perensentasi, serta studi kasus untuk memberikan gambaran kepada siswa bagaimana agar mencintai negara dan bangsa. Pendidikan formal biasanya dilakukan di sekolah dan di perguruan tinggi.
2). Pedidikan demokrasi secara informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah ataupun masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi. Selain itu, sebagai hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya yang langsung dirasakan hasilnya.
3). Pendidikan nonformal, yaitu pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat. Pendidikan ini lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan di luar sekolah mempunyai variable ataupun parameter yng signifikan terhadap pembentukan jiwa seseorang.

b. Visi Pendidikan Demokrasi
sebagai wahana substantif, pedagogis, dan sosial kultural untuk membangun citacita, nilai, konsep, prisip, sikap, serta keterampilan demokrasi dalam diri earga Negara melalui pengalaman hidup dan kehidupan demokrasi dalam berbagai konteks.

c. Misi Pendidikan Demokrasi
Memfasilitasi warga negara untuk mandapatkan berbagai akses kepada dan menggunakan secara cerdas berbagai sumber informasi tentang demokrasi dalam teori dan praktik untuk berbagai konteks kehidupan. Dengan demikian, dapat dimiliki wawasan yang luas dan  memadai.


BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:
a)    Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan.
b)   Nilai-nilai demokrasi perlu ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk  generasi yang demokratis.
c)    Demokasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila.
d)   Asas Demokrasi Pancasila adalah sila ke empat Pancasila yaitu, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e)    Prinsip Demokrasi Pancasila adalah persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial, pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
f)    Unsur-unsur Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat, kepentingan umum, sosok negara hukum, pemerintahan yang terbatas kekuasaannya, menggunakan lembaga perwakilan, kepala negara adalah atas nama rakyat, mengakui hak asasi, Kelembagaan negara didasarkan pada pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, memiliki tujuan dalam bernegara, memiliki mekanisme pelestarian, memiliki lembaga legislatif.
g)   Tujuan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan pribadi dan sosial.
h)   Pengembangan nilai-nilai demokrasi di sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai demokrasi.
III.2 Saran
Adapun Saran penulis sehubungan dengan bahasan makalah ini, kepada rekan-rekan mahasiswa agar lebih meningkatkan, menggali dan mengkaji lebih dalam tentang bagaimana demokrasi.
Dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya, adanya sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun telah luntur dalam dirinya. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol
jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan. Malang: Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.
Sharma, P. 2004. Sistem Demokrasi Yang Hakiki. Jakarta : Yayasan Menara Ilmu. 

Situs-situs lainnya :

Tidak ada komentar: