DEMOKRASI
Disusun
Oleh,
1. Bella Moulina (09031281320020)
2. Kurnia Fitrianingsih (09031181320009)
3. Renda Dwi Maulana (09031281320012)
4. Zefta Adetya (09031181320051)
Dosen Pembimbing : Harlin Firizal
SISTEM
INFORMASI
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas
rahmat dan nikmat yang telah dilimpahkan kepada penulis, sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul
”Demokrasi”
Terselesainya makalah ini tidak lepas dari dukungan beberapa pihak
yang telah memberikan kepada penulis berupa motivasi, baik materi maupun moril.
Oleh karena itu, penulis bermaksud mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang tak dapat penulis
sebutkan satu persatu,
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini belum
mencapai kesempurnaan, sehingga kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
penulis harapkan dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Palembang,
Febuari 2014
Kelompok 4
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………………..2
DAFTAR ISI …………………………………………………………………3
BAB I PENDAHULAN
……………………………………………………....4
I.1
Latar Belakang ……………………………………………………4
I.2
Rumusan Masalah ………………………………………………...4
I.3
Tujuan Penulisan ………………………………………………….4
I.4
Manfaat Penulisan ………………………………………………...4
BAB II PEMBAHASAN
……………………………………………………..5
II.1
Makna Demokrasi ………………………………………………..5
II.2
Bentuk-bentuk Demokrasi ……………………………………….5
II.3
Ciri-ciri Demokrasi ………………………………………………7
II.4
Prinsip-prinsip Demokrasi ……………………………………….8
II.5
Manfaat Demokrasi ……………………………………………....8
II.6
Pendidikan Demokrasi …………………………………………...9
BAB III PENUTUP
………………………………………………………….10
III.1
Kesimpulan ……………………………………………………..10
III.2
Saran …………………………………………………………....10
DAFTAR PUSTAKA
………………………………………………………..11
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pelaksanaan
demokrasi diIndonesia bertujuan untk kepentingan bangsa dan negera Indonesia,
yaitu mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan demokrasi juga diarahkan untuk civil
society (masyarakat madani ), di dalamnya peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan negara sangatlah besar. Dalam masyarakat madani partisipasi dan
kemandiriaan masyarakat sangat di perlukan untuk menyukseskan tujuan
pembangunan nasional khususnya, dan umumnya tujuan Negara.
Dalam
perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang, banyak pengalaman
dan pelajaran yang dapat diambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang
politik. Ada tiga macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan indonesia, yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan
demokrasi pancasila. Hal inilah yang kemudian menarik untuk diketahui tentang
bagaimana demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu penulis berusaha untuk
memberikan pemahaman tentang pertanyaan
tersebut dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat menjadi jawaban dan
memberikan pemahaman terkait pertanyaan yang dikaji.
I.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat
diambil rumusan permasalahan yaitu :
1. Bagaimana makna demokrasi?
2. Bagaimana bentuk- bentuk demokrasi?
3. Bagaimana keunggulan demokrasi?
4. Bagaimana nilai- nilai demokrasi?
5. Bagaimana demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia dan
pelaksanannya?
6. Bagaimana pendidikan demokrasi?
I.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan
makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui makna demokrasi
2. Untuk mengetahui bentuk- bentuk
demokrasi
3. Untuk mengetahui keunggulan
demokrasi
4. Untuk mengetahui nilai- nilai
demokrasi
5. Untuk mengetahui demokrasi yang
pernah berlaku di Indonesia dan pelaksanaannya
6. Untuk mengetahui pendidikan
demokrasi
I.4 Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Dapat dijadikan sebagai sumber
informasi terkait pemahaman mengenai demokrasi
2. Dapat dijadikan sebagai proses
pembelajaran di dalam penulisan makalah
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Makna Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya
rakyat, kratos berarti pemerintahanm. Demokrasi, artinya
pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menentukan. Istilah
Demokrasi pertama kali dipakai di Yunani kuno, khususnya di kota Athena, untuk
menunjukkan sistem pemerintahan yang berlaku di sana. Landasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintah demokrasi
ialah pengakuan hakekat manusia, yaitu bahwa pada dasarnya manusia itu
mempunyai kemanpuan yang sama dalam hubungan yang satu dengan yang lain. Pengertian
demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
© Abraham Lincoln, Demokrasi
adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
© Kranemburg, Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos
(pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
© Charles Costello, Demokrasi
adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan
warga negara.
© Koentjoro Poerbopranoto,
Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini
berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
© Harris Soche, Demokrasi
adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna
(Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi
politik), yaitu;
- Penduduk ikut pemilu;
- Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
- Penduduk ikut kampanye pemilu;
- Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
- Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.
II.2 Bentuk- Bentuk Demokrasi
a.
Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat terbagi ke dalam :
1) Demokrasi langsung, dalam
demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk
menjalankan kebijakan pemerintahan.
2) Demokrasi tidak langsung atau
demokrasi perwakilan, dalam demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat
disalurkan melalui wakil-wakil rakyat duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3) Demokrasi perwakilan dengan
sistem pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara
demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk
duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan
tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif rakyat. Referendum
adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung.
Referendum dibagi menjadi tiga macam”
a. Referendum wajib
b. Referendum tidak wajib
c. Referendum konsultatif
b.
Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya terdiri dari :
1) Demokrasi formal
Demokrasi
ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang
politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang
luas. sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2) Demokrasi material
Demokrasi
material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi
sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam
ini dikembangkan di Negara sosialis komunis.
3) Demokrasi campuran
Demokrasi
ini merupakan campuran dari kedua jenis demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini
berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan
derajat dan hak setiap orang.
c.
Demokrasi dibagi berdasarkan prisip ideologi :
1) Demokrasi liberal
Demokrasi
ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemeritah
diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap
warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2) Demokrasi rakyat atau demokrasi
Proletar
Demokrasi
ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal
perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan
politik.
d. Bedasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi
dibagi menjadi :
1) Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer
antara lain :
a) DPR lebih kuat dari pemerintah ;
b) Menteri bertanggung jawab pada
DPR;
c) Program kebijaksanaan kabinet
disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen
d) Kedudukan kepala negara sebagai
simbol idak dapat diganggu gugat.
2) Demokrasi sistem
pemisahan/pebagian kekuasaan (Presidensil).
Ciri-ciri pemerintahan yang
menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a) Negara dikepalai presiden ;
b) Kekuasaan eksekutif presiden
dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui
badan perwakilan ;
c) Presiden mempunya kekuasaan
mengangkat dan memberhentikan menteri ;
d) Menteri tidak bertanggung
jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden; serata
e) Presiden dan DPR mempunya
kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.
II.3 Ciri-ciri Demokrasi
Sebagaimana telah diuraikan,
ciri-ciri demokrasi antara lain :
a. keputusan diambil berdasarkan
suara rakyat atau kehendak rakyat
b. kebebasan individu dibatasi oleh
kepentingan bersama, kepentingan bersama lebih kepentingan daripada kepentingan
individu atau golongan;
c. kekuasaan merupakan amanat
rakyat, segala sesuatu yang dijalankan pemerintah adalah untuk kepentingan
rakyat; serta
d. kedaulatan ada di tangan rakyat,
dan lembaga perwakilan rakyat mempunyai kedudukan penting dalam sistem
kekuasaan negara.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
II.4 Prinsip
Demokrasi
Suatu Negara dikatakan demokratis
apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert.
Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang
harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
- Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh lembaga legislative (DPR dan DPRD).
- Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi informasi pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
- Adanya hak memilih dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
- Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
- Adanya kebebasan mengakses informasi. Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang benar.
- Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
II.5
Manfaat
Demokrasi
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis,
yaitu:
- Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
- Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
- Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
- Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
II.6 Pendidikan Demokrasi
a. Pendidikan demokrasi:
1). Pedidikan demokrasi secara
formal, yaitu pendidikan yang melewati tatap muka, diskusi timbal balik,
perensentasi, serta studi kasus untuk memberikan gambaran kepada siswa
bagaimana agar mencintai negara dan bangsa. Pendidikan formal biasanya
dilakukan di sekolah dan di perguruan tinggi.
2). Pedidikan demokrasi secara
informal, yaitu pendidikan yang melewati tahap pergaulan di rumah ataupun
masyarakat sebagai bentuk aplikasi nilai berdemokrasi. Selain itu, sebagai
hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya yang langsung dirasakan
hasilnya.
3). Pendidikan nonformal, yaitu
pendidikan yang melewati tahap diluar lingkungan masyarakat. Pendidikan ini
lebih makro dalam berinteraksi sebab pendidikan di luar sekolah mempunyai
variable ataupun parameter yng signifikan terhadap pembentukan jiwa seseorang.
b. Visi Pendidikan Demokrasi
sebagai wahana substantif,
pedagogis, dan sosial kultural untuk membangun citacita, nilai, konsep, prisip,
sikap, serta keterampilan demokrasi dalam diri earga Negara melalui pengalaman
hidup dan kehidupan demokrasi dalam berbagai konteks.
c. Misi Pendidikan Demokrasi
Memfasilitasi warga negara untuk
mandapatkan berbagai akses kepada dan menggunakan secara cerdas berbagai sumber
informasi tentang demokrasi dalam teori dan praktik untuk berbagai konteks
kehidupan. Dengan demikian, dapat dimiliki wawasan yang luas dan memadai.
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat ditarik beberapa
kesimpulan, yaitu:
a) Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu
pemerintahan dimana rakyat memegang suatu peranan yang sangat menentukan.
b) Nilai-nilai demokrasi perlu
ditanamkan pada generasi muda agar terbentuk generasi yang demokratis.
c) Demokasi Pancasila merupakan
demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila.
d) Asas Demokrasi Pancasila adalah sila
ke empat Pancasila yaitu, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan.
e) Prinsip Demokrasi Pancasila adalah
persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban,
pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain, mewujudkan rasa keadilan sosial,
pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat, mengutamakan persatuan
nasional dan kekeluargaan, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
f) Unsur-unsur Demokrasi Pancasila
adalah kedaulatan rakyat, kepentingan umum, sosok negara hukum, pemerintahan
yang terbatas kekuasaannya, menggunakan lembaga perwakilan, kepala negara
adalah atas nama rakyat, mengakui hak asasi, Kelembagaan negara didasarkan pada
pertimbangan yang bersumber pada kedaulatan rakyat, memiliki tujuan dalam
bernegara, memiliki mekanisme pelestarian, memiliki lembaga legislatif.
g) Tujuan pelaksanaan Demokrasi
Pancasila di sekolah yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju
fase kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis maupun sosial
dengan menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan intelektual, keterampilan
pribadi dan sosial.
h) Pengembangan nilai-nilai demokrasi
di sekolah tidak akan lepas dari peran guru dan kurikulum. Untuk itu hendaknya
guru lebih dahulu memahami tentang nilai-nilai demokrasi agar dapat menggunakan
dan memanfaatkan kurikulum yang berlaku untuk proses pengembangan nilai-nilai
demokrasi.
III.2 Saran
Adapun Saran penulis sehubungan dengan bahasan makalah ini,
kepada rekan-rekan mahasiswa agar lebih meningkatkan, menggali dan mengkaji
lebih dalam tentang bagaimana demokrasi.
Dewasa ini tidak sedikit para
anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di
kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing,
mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan
modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa
Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan,
akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya,
adanya sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan
sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal
Ika pun telah luntur dalam dirinya. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol
jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 2002. Dasar-dasar Ilmu
Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan
Penyebaran Kewarganegaraan. Malang: Fakultas Peternakan Universitas
Brawijaya.
Sharma, P. 2004. Sistem Demokrasi Yang Hakiki.
Jakarta : Yayasan Menara Ilmu.
Situs-situs
lainnya :